Perilaku premanisme anggota parlemen di Indonesia dari pusat sampai ke daerah telah banyak dipertontonkan oleh mereka yang katanya "terhormat". Kali ini terjadi di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Preman kita kali ini adalah Maxi Lian, seorang anggota DPRD Kab. TTS dari Fraksi Demokrat. Hari Senin (2/9/2013) siang dengan beringas ia menghajar Samy Wohangara, seorang staf BRI Cabang SoE dengan sebilah kelewang dipunggung bagian bawah. Luka yang diderita cukup serius sehingga setelah diperiksa oleh Dr. Alfan Trikurniawan di IGD RSUD SoE, Samy langsung dirujuk ke Kupang. Sementara Maxy Lian yang menyerahkan diri ke Polres TTS usai penikaman terlihat duduk terdiam di balik jeruji polres TTS, masih mengenakan setelan safari kehormatannya.
Entah kenapa, tapi diduga kuat peristiwa ini berkaitan dengan persoalan kredit. Terkait peristiwa ini, Ketua BK BPRD TTS, Sefriths Nau menegaskan segera menggelar rapat untuk menyikapi persolalan tersebut. Agenda rapat menurut Sefriths adalah merekomendasikan ke DPRD untuk melakukan pemecatan dan memproses PAW Maxy Lian. Sedangkan Ketua Partai Demokrat TTS, Ampera Seke Selan menegaskan Maxy Lian akan dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat dan di-PAW dari DPRD TTS.
Maxy Lian yang lebih dikenal warga dengan nama Cungka adalah anggota DPRD dari partai Demokrat. Sebelum menjadi anggota DPRD, Cungka adalah Juragan Bus yang memiliki beberapa Bus yang beroperasi melayani rute kecamatan Kuanfatu, Kualin, Amanuban Selatan, Batuputuh ke Kota SoE di Kabupaten Timor Tengah Selatan (dari berbagai sumber).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar